MARAWIS
Sejarah Perkembangan Marawis –
Marawis adalah salah satu jenis musik perkusi dengan unsur religius yang
kental. Dibawakan untuk mengiringi shalawat atau pujian kepada Allah dan Rosul,
disertai tari-tarian sufistik.
Hingga kini belum ditemukan
adanya penelitian ilmiah-historis ataupun data yang memadai untuk dijadikan
rujukan kapan sebetulnya kesenian marawis ini berkembang dan siapa yang
memeloporinya. Sumber-sumber yang bisa menjadi rujukan histori marawis baru
terbatas pada sumber-sumber lisan. Konon marawis pertama kali dipopulerkan oleh
para Habib (keturunan Rasulullah SAW) dan merupakan produk kebudayaan bangsa
Arab.
Sumber lain menyatakan bahwa
kesenian marawis pada mulanya ditemukan di Kuwait sekitar abad 16. Pada awalnya
hanya terdiri dari 2 alat musik yaitu hajer dan marawis, semacam sebuah rebana
dengan berukuran cukup besar yang kedua sisinya dilapisi oleh kulit binatang.
Namun kesenian ini kemudian
lebih berkembang dan populer di Yaman, alat musiknya di modifikasi agar lebih
menarik. Alat musik yang semula berukuran besar menjadi lebih kecil. Saat ini
ukuran hajir lebih besar (sejenis gendang) dan marwas atau marawis ukurannya
lebih kecil. Hajir berdiameter 45cm dengan tinggi 60-70cm, marawis atau marwas
berdiameter 20cm dengan tinggi 19cm, dumbuk (sejenis gendang yang berbentuk
seperti dandang, memiliki diameter yang berbeda pada kedua sisinya), serta dua
potong kayu bulat berdiameter sepuluh sentimeter. Sebagian dilengkapi dengan
tamborin atau krecek. Lagu-lagu yang berirama gambus atau padang pasir
dinyanyikan sambil diiringi jenis pukulan tertentu
Sejarah masuknya marawis ke
Indonesia, pertama kali dibawa oleh para ulama Hadramout (Yaman) yang berdakwah
ke Indonesia dan dipentaskan pertama kali di Madura, sekitar tahun 1892. selain
di Madura kesenian ini juga dibawa ke Bondowoso dan kesenian ini lebih popluer
di kota Bondowoso.
Di Bondowosolah terjadi
penambahan alat musik seruling, sehingga para penari yang ingin berzafin akan
lebih menikmati gerakan yang di iringi alunan suara seruling (berdiamter 2,5 -3
cm dan panjang 35 cm, kedua sisi suling ini tidak ada penyumbat, dan lubang
nada sendiri berjumlah 6).
Bisa dikatakan bahwa marawis
pada awalnya merupakan inovasi cara berdakwah umat Islam denga pencapuran
kebudayaan (akultirasi). Cara-cara berdakwah yang juga pernah diterapkan
beberapa abad yang silam oleh wali songo sebagai penyebaran Islam di Jawa,
seperti Sunan Bonang yang terkenal dengan Bonang-nya, Sunan Kalijaga dengan
lagu ilir-ilirnya dan Sunan Ampel dengan lagu Tombo Ati-nya.
Seiring perkembangan zaman,
kesenian marawis di beberapa daerah di Indonesia dikembangkan dan dilengkapi
dengan menggunakan alat musik modern seperti gitar elekrik, organ , cymbal,
drum, suling, dan lain-lain. Marawis plus alat-lat musik modern ini kemudian diistilahkan
sebagai kesenian gambus.
Dalam katalog Pekan Musik
Daerah, Dinas Kebudayaan DKI, 1997, pada marawis terdapat tiga jenis pukulan,
yaitu zapin, sarah, dan zahefah. Pukulan zapin mengiringi lagu-lagu gembira
pada saat pentas di panggung, seperti lagu berbalas pantun. Pukulan zapin
adalah nada yang sering digunakan untuk mengiringi lagu-lagu pujian kepada Nabi
Muhammad SAW (shalawat). Tempo zafin lebih lambat dan tidak terlalu menghentak,
sehingga banyak juga digunakan dalam mengiringi lagu-lagu Melayu.
Pukulan sarah dipakai untuk
mengarak pengantin. Sedangkan zahefah mengiringi lagu di majlis. Kedua pukulan
itu lebih banyak digunakan untuk irama yang menghentak dan membangkitkan
semangat. Dalam marawis juga dikenal istilah ngepang yang artinya berbalasan
memukul dan ngangkat. Selain mengiringi acara hajatan seperti sunatan dan pesta
perkawinan, marawis juga kerap dipentaskan dalam acara-acara seni-budaya Islam.
Seiiring perkembangannya,
masuknya kesenian marawis ke Tasikmalaya menambah khazanah baru dalam syiar
dakwah di Priangan Timur. Selain pukulan zapin, sarah dan zahefah, di
Tasikmalaya dikenal juga pukulan bondowoso yang merupakan variasi pukulan khas
asal daerah Bondowoso.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar